Diduga Kepala Desa karang Jaya tidak Bagi kan Anggaran DBH (Dana Bagi Hasil)

Uncategorized813 views

Karawang, (Patriotjabar) – Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi kemaslahatan masyarakat desa, dan tentunya harus sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku.

Sebagai ujung tombak pemerintahan, dan selalu menjaga koordinasi dan kerjasama baik, baik dengan BPD maupun Kecamatan dan Pemkab karawang. Karena dengan selalu berkomunikasi, maka tujuan pelaksanaan pemerintahan dapat berhasil. Akan tetapi Desa Karang Jaya, kecamatan pedes dapat kucuran anggaran DBH tahun 2019 diduga tidak dibagikan kepada perangkat desa maupun aparatur desa yang seharus nya dibagikan sesuai ajuan Proposal.

Menurut kepala Desa karang jaya Aca saat di temui awak media patriot jabar dikantornya mengakatakan, anggaran DBH tersebut memang sudah dicair kan, tapi untuk distribusikan belum, dikarnakan banyak kesibukan. Ungkapnya

Menyikapi hal tersebut anggaran DHB yang seharus nya sudah dicairkan sesegera mungkin distribusikan, untuk sejumlah item. Antara nya Upas, Linmas dan bendahara desa, juga ada insentif untuk amil dan rehab kantor desa. Tak jarang, dana yang peruntukannya untuk upas, linmas, tambahan transport pegawai, kades, pemulasaraan jenazah hingga renovasi kantor desa ini.

Namun disayangkan kepala Desa Karang Jaya di duga tidak salurkan anggaran DBH (Dana Bagi Hasil), Kamis (10/10/19) sedangkan DBH tersebut merupakan hak untuk aparatur dan perangkat desa. Selain itu “kepala desa selaku pemberi pelayanan kepada masyarakat disibukkan dengan urusan pribadi nya. Sehingga anggaran yang seharusnya dibagikan oleh pihak kepala desa ketika anggaran sudah di cair kan sesegera mungkin distribusikan untuk mencegah sesuatu hal yang terindikasi tindakan”.

Kepada pihak pemerintah kecamatan, maupun pemerintah kabupaten segera melakukan teguran kepada kepala desa yang tidak sesuai tupoksinya. (Ifan.s)