Di Duga Pembangunan Menara BTS (pemancar sinyal seluler) di Desa Karya Bakti Belum Kantongi izin

Uncategorized574 views

Karawang, (Patriot jabar) – Pembangunan BTS (pemancar sinyal seluler) tentunya memiliki banyak fungsi terutama dalam sektor komunikasi. Makin banyak pembangunan BTS khususnya di Kabupaten Karawang, pembangunan tersebut tentu nya harus melalui tahapan perizinan. Namun pembangunan BTS (pemancar sinyal seluler) di Desa karya bakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang di duga belum kantongi izin.

Ketika awak media online patriotjabar.com menanyakan pembangunan tower menara pemancar sinyal seluler kepada sekdes karya bakti Iip mengatakan “saya belum tahu apakah sudah ada izin apa belum dari warga sekitar pembangunan tower, dan saya pun tidak mengetahui sinyal pemancar seluler jenis apa, pembangunan sudah berjalan pun saya tidak mengetahui kalaupun ada biasanya ada tembusannya ke saya untuk arsipnya”, jelasnya. Selasa (11/02/20).

Sementara Camat Batujaya, Irlan Suarlan, S. STP.S.MI menjelaskan soal pembangunan tower di Desa Karya Bakti, “kalau ke saya baru permintaan untuk rekomendasi ke pemerintah kabupaten, tapi kalau masalah izin coba tanya ke pengembang tanya IMB nya sudah ada apa belum”. Jelasnya

Lanjut Irlan Suarlan, Saya meminta kepada pihak pengembang agar mentaati aturan jangan melakukan kegiatan pembangunan selama belum ada izin dari Pemda Karawang, ketika izin pembangunan belum ada ya jangan dulu dibangunkan dan nanti kita akan ngecek melalui MP untuk mengecek.

Disarankan sebelum berizinan semua selesai, jangan dulu ada pembangunan kalau kedesa kecamatan hanya izin lingkungan saja, izin lingkungan bukan dasar untuk mendirikan bangunan BTS (pemancar sinyal seluler). Pungkasnya” (Ifan.s)